Kriminal

Polsek Sukmajaya Ciduk 2 Sopir Angkot Saat Pesta Narkoba di Bogor

116
×

Polsek Sukmajaya Ciduk 2 Sopir Angkot Saat Pesta Narkoba di Bogor

Sebarkan artikel ini
Pixabay/Ilustrasi

WartaDepok.com – Unit Reskrim Polsek Sukmajaya mengamankan LS (34) dan BT (39) yang diduga sebagai pengguna Sabu di Jalan Raya Bogor, tepatnya depan RS FMC Desa Sijujung, Gang Flamboyan 1, Kecamatan Sukaraja, Bogor.

Kepala Sub Humas Polres Metro Depok, AKP Firdhaus menuturkan, kedua pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap pada Rabu (19/2/2020) kemarin.

Penangkapan dilakukan berkat laporan warga yang mencurigai lingkungannya kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan Narkoba.

“Jadi anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa tempat tersebut sering digunakan sebagai pesta Narkoba,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (20/2/2020).

Setelah mendapatkan laporan tersebut Anggota Polsek Sukmajaya langsung mendatangi TKP dan didapatkan dua pelaku berserta barang bukti dua bungkus kecil berisi Sabu dan satu buah alat isap Sabu.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukmajaya guna pemeriksaan dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya,” katanya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Edukasi Pelajar Bahaya Napza, Lurah Mampang Gandeng BNN Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *