Margonda

Cegah Penyebaran Covid -19, BP JAMSOSTEK Depok Terapkan Program Lapak Asik

1290
×

Cegah Penyebaran Covid -19, BP JAMSOSTEK Depok Terapkan Program Lapak Asik

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

WartaDepok.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK akan mengaktifkan protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) secara online untuk menghindari kontak fisik sementara waktu saat melayani klaim masyarakat, terkait wabah COVID-19.

Kepala kantor BP JAMSOSTEK Depok Indra Iswanto mengatakan layanan Lapak Asik ini akan dimulai pada Senin (23/3). Di mana layanan ini diterapkan secara nasional.

“Tujuan ini salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan COVID-19, ” kata Indra Iswanto.

Indra mengatakan, aplikasi Protokol Lapak Asik untuk pengajuan klaim online program JHT dan JKK.

Selain itu juga, Lapak Asik diaktifkan juga untuk meminimalisir meluasnya penyebaran COVID-19 di kalangan pekerja, khususnya di lingkungan unit kerja BPJAMSOSTEK.

Sebab sebelumnya pelayanan yang diberikan kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.

“Kami harap wabah virus Corona cepat berlalu dan tidak ada lagi positif dan meninggal dunia dampak dari Covid-19 ini, ” kata dia.

Ini caranya mengajukan klaim di protokol Lapak Asik:

Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.

Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.

Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.

Dalam mengurangi interaksi langsung, menempatkan dropbox di luar ruangan lalu semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan desinfektan sebelum diserahkan kepada petugas BPJAMSOSTEK di dalam ruangan,” kata Indra menjelaskan.

Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall.

Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik.

Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi.

Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.

Upaya lain yang dilakukan BPJAMSOSTEK mencegah penyebaran covid-19 ialah peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Ratusan UMKM Ramaikan Depok Expo 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *