WartaDepok.com – Di Amerika ratusan remaja dilaporkan mengalami penyakit paru akibat vape. Penggunaan rokok elektrik atau vape ini memang sedang menjadi tren beberapa tahun terakhir.
Banyak yang mengatakan bahwa uap yang dihasilkan dari vape tidak berbahaya bagi perokok vape pasif sehingga dapat digunakan di mana saja dan kapan saja. Lalu, apakah klaim uap vape tidak berbahaya ini benar?
dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR, Dokter Spesialis Paru di RS Paru Persahabatan mengatakan bahwa baik asap rokok konvensional maupun uap vape sama-sama memiliki risiko terhadap sekitar.
“Baik asap rokok konvensional maupun uap vape kalau terpapar terus menerus ya tetap aja bahaya. Bahayanya sama. Jadi statement tidak bahaya bagi orang sekitar ini salah,” tegas dokter Agus saat dihubungi detikHealth, Senin (2/9/2019).
Menurut dokter Agus, berdasarkan data-data publikasi internasional, orang-orang yang terkena uap vape ternyata dalam tubuhnya juga ditemukan kandungan bahaya yang terkandung dalam vape, seperti nikotin, karsinogen, dan sifat iritatif. Sehingga, pada akhirnya dapat berujung pada berbagai penyakit.
Zat nikotin yang terkandung dalam vape sendiri dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah. Sedangkan, zat karsinogen dapat menyebabkan kanker.
“Sama seperti asap rokok konvensional, uap rokok elektrik juga mengandung partikel-partikel halus yang sifatnya iritatif dan bisa menyebabkan iritasi di saluran napas atas dan bawah. Ini meningkatkan risiko asma, infeksi saluran pernapasan akut seperti tuberculosis (TBC) dan pneumonia,” pungkas dokter Agus.(hen/WD)