WartaDepok. com – Masa PSBB Kota Depok diperpanjang sampai 4 Juni 2020, tentunya pusat perbelanjaan atau mal dipastikan belum beroperasi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok Zamrowi Hasan mengutarakan, pihaknya masih memerlukan pertimbangan dan kajian dari Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 terkait skema persiapan pembukaan mal yang ada di Depok.
“Belum ada keputusan resmi dari Pemkot Depok mal boleh dibuka,” kata Zamrowi Hasan melalui situs resmi Pemerintah Kota Depok.
Meski begitu, Disperdagin sedang menjalin komunikasi dengan pengelola mal untuk mulai mempersiapkan skema atau protokol di area dalam mal.
Seperti mitigasi pelaksanaan protokol Covid-19, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga membentuk tim gugus tugas kendali internal.
“Kalau nanti mal dizinkan buka akan dilakukan secara bertahap. Misalnya, pengunjung dalam gedung dibatasi,” jelas Zamrowi. (Wan/WD)