WartaDepok.com – Perusahaan Ojek Online asal Depok, Gaspol punya cara tersendiri untuk memproteksi drivernya.
Mereka memberikan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja khusus bagi para drivernya. Bahkan, driver Gaspol yang bunuh diri mendapatkan asuransi.
“Iya benar, kami memberikan asuransi bagi para driver Gaspol yang bunuh diri. Meski begitu kami tak inginkan hal itu terjadi kepada para driver, ” kata Humas Gaspol Indonesia Iman Berkat Gea di kantornya Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Rabu (9/10).
Alasan Gaspol memberikan asuransi bunuh diri ini, jelas dia, ingin berbeda dengan perusahaan ojol lainya yang ada.
Tak hanya itu, CEO Gaspol, Lisa Subandi menambahkan, salah satu meningkatnya jumlah rider atau pengemudi atau mitra lantaran Gaspol memiliki perbedaan dengan ojol lainnya.
“Perbedaan yang sangat menonjol yaitu bonus senilai 7 persen dengan skema mingguan dan bulanan untukm para rider, sebutan untuk driver Gaspol,” kata Lisa Sugandi.
“Tujuh persen itu kita bagikan untuk mereka serta aplikatornya 11 persen. Ditambah tabungan yang mereka dapat sebesar dua persen dari trip,” katanya.
Rencananya, Gaspol merancang Inovasi baru seperti peralatan helm yang memiliki tiga lampu dan jaket yang bertemakan superhero.
Sebagai pelayanan ekstra, diawal saat launching Gaspol memberikan perjalanan gratis kepada penumpang.
“Pokoknya kami berikan banyak kelebihan baik kepada pengemudi maupun penumpang,” ujarnya
Lisa menyebut, Gaspol saat ini sudah berkembang pesat, pasalnya menjadi driver Gaspol sudah di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini total driver yang sudah mendaftar di area Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) telah mencapai 17 ribu orang sedangkan di Depok sebanyak 5 ribu driver.
Dirinya menambahkan, dan jika ingin mendaftar sebagai rider maka akan diarahkan untuk mendaftar BPJS dengan syarat tertentu.
Selama ada kecelakaan dalam bekerja dan masih membutuhkan rawat inap menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.
Driver juga akan mendapatkan pengganti pendapatan dari mulai perbulan hingga setahun selama masih belum bisa bekerja.
“Kalau mau bergabung di Gaspol kita bisa arahkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tetapi dengan syarat seperti yang kita minta, “katanya.
Untuk layanan aplikasi Gaspol kata dia, bisa diunduh dan pelayanan Gaspol sama dengan aplikasi perusahaan ojol lainya.
” Kita mengedepankan inovasi dan kreatif, “katanya.(Wan/WD)