WartaDepok.com – Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) tengah mengkampanyekan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga.
Upaya tersebut dikemas dalam Gerakan Masyarakat Sadar Berolahraga atau Gemas Bro.
Kepala Disporyata Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan, Gemas Bro mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk rutin berolahraga.
Minimal dilakukan selama tiga kali dalam satu minggu dengan olahraga yang sesuai dengan minat masing-masing.
“Olahraganya menyesuaikan dengan minat dan kemampuan. Bagi yang memiliki riwayat penyakit tertentu bisa melakukan olahraga yang direkomendasikan oleh dokter,” ujarnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok,
Dirinya menuturkan, GEMAS BRO telah dituangkan menjadi Instruksi Wali Kota (INWAL) Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Olahraga Secara Rutin Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib berolahraga secara rutin minimal tiga hari dalam satu minggu dan melaporkannya dalam aplikasi Kinerja Mobile (KMob).
Lebih lanjut, dengan rutin berolahraga diharapkan membuat kesehatan dan kebugaran para ASN meningkat. Sehingga akan berdampak pada kebaikan kinerja
“Selain itu juga bisa mengurangi potensi terkena penyakit-penyakit tidak menular,” tutupnya.