WartaDepok.com – Pemerintah Kota Depok membolehkan warganya berolahraga, namun hanya boleh berskala kecil.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, membolehkan berolahraga dalam rangka adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Sudah kami buka pada Selasa (23/6) lalu. Diperbolehkan berolahraga skala kecil, saat ini Depok sudah berada dalam zona kuning menuju zona hijau, ” kata Idris melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6).
Meski sudah diperbolehkan berolahraga skala kecil dan Gelanggang Olahraga (GOR) sudah dibuka, tapi Idris belum mengizinkan untuk tidak mengundang kerumunan orang banyak.
Namun demikian, Idris mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berolahraga.
“Sudah kami keluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok, ” kata dia.
Selain itu juga Idris, melarang diadakan kompetisi.
Sementara Ketua KONI Kota Depok, Amri Yusra menyambut baik diperbolehkannya kegiatan latihan olahraga di Kota Depok.
Pasalnya para atlit di sejumlah cabang olahraga sudah lama menunggu diperbolehkannya kegiatan olahraga oleh Pemkot Depok.
“Alhamdulillah pak wali sudah memperbolehkan kegiatan latihan olahraga. Ini sangat ditunggu tunggu oleh para atlit,” kata Amri.
Meski demikian, Amri menambahkan, dalam latihan olahraga tentunya harus terukur, misalkan GOR Koni yang berkapasitas 50 orang dibatasi hanya sekitar 15-20 orang saja.
“Dalam latihan tetap harus mengikuti protokol kesehatan covid-19, ” pungkasnya. (wan/WD)