Peristiwa

30 Persen Kasus Kriminalitas di Depok Didominasi Remaja

112
×

30 Persen Kasus Kriminalitas di Depok Didominasi Remaja

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah saat menjelaskan kasus kriminalitas selama 2019. (M. Irwan Supriyadi/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Berdasarkan data Polres Metro Depok angka kriminalitas pada 2019 di Depok menurun jika dibandingkan 2018.

Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah menuturkan kasus tindak pidana tersebut yaitu pencurian bersyarat pada 2018 mencapai 238 perkara, sedangkan di tahun 2019 menjadi 151 perkara, jadi penurunan tersebut mencapai 37 persen.

Meski begitu kata Azis, pelaku kejahatan jalanan di Kota Depok didominasi oleh remaja tanggung usia, atau diatas umur 18 tahun.

“Mereka (pelaku yang remaja) masih labil dan mencari jati diri, beberapa kejadian seperti pencurian dan pembegalan terpantau dipicu oleh sifat kekanak – kanakan yang didahuli dengan kumpul kumpul dibarengi mabuk lalu beraksi, ” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Kamis (26/12/2019).

Jika dipersentasekan kata dia, kurang lebih 30 persen remaja yang terlibat dalam kasus kriminalitas jalanan di Depok selama 2019.

Kendati mendominasi remaja, namun angka tersebut tidak terlalu besar dengan kenaikan tiga sampai lima persen.

“Meningkat sekitar tiga sampai lima persen, kasus yang kami lihat seperti narkoba mereka ikut-ikutan mengedarkan ganja dalam jumlah kecil termasuk pencurian motor. Jawabannya selalu sama hanya untuk senang-senang,” tutur Azis.

Menanggapi kondisi remaja tersebut, Azis menyatakan perlu ada bimbingan terutama dalam lingkungan pergaulan.

Oleh sebab itu pihaknya berupaya untuk melakukan sosialisasi masalah trend kejahatan jalanan tersebut kepada remaja.

“Berbagai cara kami lakukan, mulai dari merancang kegiatan positif seperti lomba olahraga maupun kegiatan kepemudaan. Juga pendekatan personel di wilayah sekolah dan kampus,” tuturnya.

Sementara itu, menurunnya angka kriminalitas jalanan di tahun 2019 menurut Azis, disebabkan oleh peningkatan cara bertindak yang dilakukan oleh personel kepolisian Polres Metro Depok.

Mulai dari penebalan intensitas patroli hingga tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku kejahatan oleh petugas di lapangan.

“Dalam setahun ini kita sudah lakukan tindakan tegas dan terukur tercatat satu orang pelaku (pencurian motor) kami tembak mati karena melakukan perlawanan, “pungkasnya.

Berdasarkan data Polres Metro DepokĀ  tindak pidana pencurian bersyarat pada 2018 mencapai 238 perkara, sedangkan di tahun 2019 menjadi 151 perkara.

Peristiwa pencurian motor mengalami penurunan di tahun 2019 ini ada sekitar 106 perkara, sedangkan di tahun 2018 lalu sekitar 120 perkara.

Angka penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan yang awalnya 42 persen (2018), menjadi 50 persen di 2019).

Kasus pembunuhan di tahun 2018 maupun 2019 tidak ada perbandingan, atau sama – sama mendapatkan laporan sebanyak enam kasus.

Lalu perkara narkoba di Kota Depok mengalami peningkatan di tahun 2019, seperti ganja 68 Kilogram, ekstasi empat butir sedangkan sabu dua kilogram.

Sedangkan, di tahun 2018 barang bukti narkoba yaitu jenis sabu hanya 583 gram. Ini membuktikan ada kenaikan sekitar 30 persen. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Metrologi Legal Awasi SPBU Swasta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *