HeadlinePeristiwa

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Setubuhi Putrinya Selama Dua Tahun

103
×

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Setubuhi Putrinya Selama Dua Tahun

Sebarkan artikel ini
HT (44) seorang ayah tega setubuhi anak kandungnya selama dua tahun. (M. Irwan Supriyadi/WartaDepok.com)

WartaDepok.com –  Seorang ayah berinisial HT (44) tega merenggut keperawanan anak kandungnya yang masih belasan tahun di Kota Depok, Jawa Barat.

HT kini sudah mendekam di sel Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak tahun 2018 silam.

“Pengakuan pelaku melakukan hal itu karena frustasi ditinggal cerai istrinya bertahun-tahun dan tidak mendapat nafkah batin, ” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Jumat (26/6/2020).

Azis mengatakan, korban sudah dua tahun melayani nafsu bejat ayahnya.

Pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu dengan memaksa disertai ancaman.

“Pelaku ancam korban untuk memuaskan nafsunya. Pelaku sudah lima kali merudapaksa anak kandungnya sendiri berdasarkan keterangan pelaku, ” kata Azis.

Pelaku terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Sebanyak 12 Bangunan Cagar Budaya di Depok Bebas PBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *