WartaDepok.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok membengkuk Wellqi (38) karena menanam ganja di rumahnya wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Selain menanam ganja di rumahnya, Wellqi juga memasok narkotika jenis sabu kepada A dan M yang lebih dulu ditangkap polisi pada Jumat (14/2/2020).
Dari pengakuan Wellqi, tanaman ganja yang ditanam untuk dikonsumsi pribadi bukan untuk dijual belikan. Bahkan ia mengaku tanaman ganja yang ditanam di depan rumahnya itu sudah satu tahun dinanti sejak 2019.
“Bibitnya dari kawan saya. Berulang kali saya tanam gak berhasil. Saya udah tunggu satu tahun ada dua pot tanaman ganja yang tumbuh, gak sempat nikmatin, udah ketangkap, ” ucap Wellqi di Mapolres Metro Depok, Kamis (20/2/2020).
Ia mengaku, di perkarangan rumahnya banyak tanaman hias yang ditanam. Sehingga, keluarganya tidak tahu ada tanaman ganja di perkarangan rumah.
“Keluarga gak tahu. Soalnya saya rawat sendiri tanaman ganjanya,”kata dia.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku Rohim alias Welqi (38) kedapatan menanam ganja di rumahnya di kawasan Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Pria itu mengaku iseng menanam ganja dalam pot yang disamarkan dengan tanaman hias lainnya.
“Dia kurang lebih sudah 20 kali mencoba menanam ganja, percobaan awal gagal dan ini berhasil,” kata Azis.
Dari rumahnya itu didapat dua pot berisi tanaman ganja. Ketika ditemukan, pohon ganja itu setinggi 30 CM. “Ini unik ya karena biasanya kan ditanam di luar. Tapi ini dalam pot dan dirumah,” pungkasnya. (Wan/WD)