WartaDepok.com – Kecelakaan maut truk di Bintaro berbuntut panjang. Keluarga Besar Mahasiswa (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, melayangkan somasi ke Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany.
Airin dianggap lalai dalam mengatur truk angkutan berat yang telah banyak merenggut korban jiwa.
Ada perbedaan antara Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Operasi Kendaraan Angkutan Barang dengan praktek di lapangan.
“Pasal 5 berbunyi: Evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan ini dilakukan secara berkala paling sedikit satu kali dalam setahun. Jelas disini sebuah kelalaian dari walikota,” kata dia, Kamis (17/10/2019).
Zaqi menyebutkan, masalah standar operasional dalam regulasi di atas belum relavan. Poin kedua, pada Pasal 5 dan sebagainya dalam peraturan tersebut masih dirasa lentur.
“Makannya perlu ada penegasan pertama dari kepolisian, kedua dari Dishub, dan ketiga kita mau gruduk walikota. Kenapa? karena yang punya kebijakan adalah walikota, dan kita akan layangkan somasi,” tegasnya.
Zaqi melanjutkan, pihaknya mencontoh Kabupaten/Kota Tangerang, waktu itu sempet ada korban dan sebagainya. Akhirnya dibuat maklumat bahwa mulai dari pagi sampai sore tidak ada kendaraan bermuatan besar yang melalu lalang di daerah kabupaten/kota di Tangerang.
“Mungkin kita nanti akan antisipasi untuk keselamatan publik seperti itu yang akan kita ajukan ke Walikota Tangerang Selatan,” jelasnya.
Zaqi menuturkan, sudah tujuh tahun terakhir Tangsel digenjot dengan pembangunan nasional, maka perlu percepatan pembangunan. Tetapi terkadang dalam persoalan keselamatan tidak dioptimalkan dan diupayakan dengan baik.
“Akhirnya banyak korban jiwa berjatuhan, warga resah karena truk bermuatan lebih yang menyebabkan kecelakaan, ditambah kalau yang kosong ugal-ugalan itu yang buat masyarakat resah,” paparnya.