HeadlinePeristiwa

Cegah Penyebaran Covid-19, Mal di Depok Tutup Sementara

189
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Mal di Depok Tutup Sementara

Sebarkan artikel ini
Cegah penyebaran virus corona mal di Depok tutup sementara (Foto Dok. Detos)

WartaDepok.com – Pusat perbelanjaan di Depok terpaksa tutup sementara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Waktu tutup mal bervariasi namun dilakukan rentang dua pekan. Ada yang sudah mulai tutup mulai hari ini, namun ada pula yang baru akan menyusul dua hari kemudian.

Mal yang tutup sementara hari ini adalah Depok Town Square (Detos). Pengelola mal menyadari pentingnya mendukung langkah pemerintah dalam mempersempit penyebaran virus tersebut sehingga diputuskan untuk tutup sementara.

“Kita harus aware soal pandemi ini dan jangan anggap sepele. Penutupan sementara ini kami lakukan sebagai upaya Depok Town Square bersama Lippo Mall mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Mall Director Detos, Sutikno Pariyoto, Jumat (27/3).

Pengelola hanya membuka tenant yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya toko obat, supermarket, sejumlah resto dan galeri ATM. Namun jam operasional tenant tersebut pun dibatasi.

“Agar ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga, maka bagi tenant yang menjual atau menyediakan produk dan jasa dengan kategori supermarket/hipermarket (Hypermart), farmasi (Boston) buka di jam 10.00-22.00 WIB,” tambahnya.

Sedangkan untuk resto hanya diperbolehkan melayani pesanan yang dibawa pulang (take away). Jam operasional pun diatur hanya pukul 11.00-20.00 WIB saja. “ATM Center Ground Floor dari jam 11.00–20.00 WIB,” ucap Tikno.

Sementara itu, Margo City akan menutup sementara pada Minggu (29/3). Penutupan dilakukan hingga 11 April 2020. “Mal akan kembali beroperasional normal di tanggal 12 April 2020. Jika ada perubahan akan kami informasikan kembali,” kata Marcom Margo City, Sinta Nawang.

Pengelola hanya membuka toko obat, supermarket dan ATM saja. Jam operasional hanya mulai pukul 11.00- 19.00 WIB. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polrestro Depok Ciduk Pelaku Penjualan Obat Daftar G

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *