WartaDepok.com – Dua pencuri spesialis sepeda gunung berhasil diamankan jajaran Polres Metro Depok. Mereka adalah Sahid Nurfatah (26) dan Reynaldo George Peea (21) yang diamankan di Jalan Pakarena, Sukmajaya, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku mencuri sepeda dengan cara acak. Biasanya mereka akan lakukan pemantauan dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Ketika ada sepeda gunung dengan merk tertentu baru pelaku mengambilnya.
“Pelaku ini tahu mana sepeda yang mahal, jadi modusnya di keliling di pemukiman warga sambil mencari sepeda incarannya,” kata Kapolres, Sabtu (29/2/2020).
Pelaku berhasil mengambil puluhan sepeda gunung. Namun yang berhasil disita hanya delapan karena sudah banyak yang dijual pelaku.
Satu diantaranya yang disita adalah merek Merida dengan harga puluhan juta. Dari hasil curian tersebut diperkirakan kerugian yang dialami seluruh korban berkisar ratusan juta rupiah.
“Kerugian mencapai ratusan juta ya, pelaku ini mengaku sudah beraksi dari bulan Oktober 2019 silam. Dugaan sudah ada 20 sampai 30 sepeda yang mereka curi, ini sedang kami dalami,” ucapnya.
Pelaku menjual hasil curian dengan cara online. Harga yang ditawarkan pelaku pun sangat murah. Untuk satu unit sepeda seharga Rp 40 juta hanya dijual Rp 3,5 juta oleh pelaku. Setelah ada calon pembelinya, para pelaku pun menggunakan sistem cash on delivery (COD).
“Menurut pengakuannya, mereka ini memasarkan sepeda hasil curiannya melalui sosial media,” paparnya.
Hingga kini pelaku masih mendekam di sel. Penyidik juga masih mendalami keterangan para pelaku. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.
“Pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, ancamannya diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya