WartaDepok.com – Kapolrestro Depok AKPB Azis Adriansyah mengatakan, perkara narkoba di Kota Depok mengalami peningkatan di tahun 2019, total barang bukti yang diamankan petugas cukup banyak.
“Ganja 68 Kilogram, ekstasi empat butir sedangkan sabu dua kilogram. Sedangkan, di tahun 2018 barang bukti narkoba yaitu jenis sabu hanya 583 gram. Ini membuktikan ada kenaikan sekitar 30 persen,” jelas Azis di Mapolres Metro Depok, Kamis (26/12/2019).
Peningkatan tersebut menurut Azis cukup dilematik pasalnya, peredaran barang haram tersebut tentunya mengalami peningkatan.
Polres Metro Depok melalui Satuan Reserse Narkoba, berupaya semaksimal mungkin melakukan pengungkapan. Diantaranya, membongkar jaringan narkoba di dalam Lapas.
“Selain itu kami mengungkap modus operandi (jaringan narkoba) yang baru baik berupa COD, ketengan (partai kecil), hingga di tempel atau disimpan di tempat umum. Untuk narkoba jenis baru, belum ada tersebar di Kota Depok,” pungkasnya. (Wan/WD)