HeadlinePeristiwa

Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang

287
×

Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang

Sebarkan artikel ini
Aksi pencurian pecah kaca mobil di Jalan Raya Muchtar tepatnya di Pertigaan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (5/5/2020) siang. (Istimewa)

WartaDepok.com – Aksi perampokan mobil dengan memecah kaca dan menodongkan pistol ke korban di Jalan Raya Bojongsari, Kota Depok kini polisi masih mengusut kasus perampokan tersebut.

Dari hasil penyelidikan dari rekaman ternyata pelaku berjumlah empat orang.

“Pelaku sementara diketahui empat orang. Hal itu diketahui dari hasil analisa sementara. Mereka menggunakan dua motor,” kata Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo, Rabu (6/5/2020).

Suprasetyo menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban bernama Ida(49) baru mengambil sejumlah uang di salah satu bank pada Selasa (5/5/2020) pagi.

Saat itu Ida diantar oleh sopirnya bernama Lilo (20) menggunakan mobil.

“Perampokan itu, saya jelaskan pagi sekitar 10.30 WIB terjadi pecah kaca. Korban habis mengambil uang dari Bank Mandiri kemudian ke Giant untuk berbelanja. Lalu berhenti di seberang McD untuk membeli obat,” kata Suprasetyo.

Dari keterangan korban, pelaku hendak membuka pintu kiri. Namun pintu tersebut terkunci sehingga pelaku berputar ke belakang dan memecahkan kaca. “Lalu pelaku mengambil tas yang ada di jok tengah,” ucapnya.

Peristiwa itu diketahui sopir korban bernama Lilo yang ada di dalam mobil. Lilo kemudian mengejar pelaku yang diketahui memakai kaos kuning.

“Setelah itu sopir mengejar terjadi tarik menarik kemudian ada uang yang tercecer dari tas tersebut,” jelasnya.

Ketika Lilo dan pelaku duel. Melihat peristiwa itu Lilo dibantu warga. Namun saat itu pelaku mengeluarkan senjata api, warga pun takut dan pelaku lepas.

“Pelaku mengeluarkan senjata informasi demikian masyarakat takut dan dia melepaskan diri,” katanya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Bawaslu Depok Petakan 12 Indikator Kerawanan TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *