WartaDepok. com – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Kosasih kesal, marah kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok dan kontraktor pelaksana pembangunan gedung Subdenpom/Jaya 2-2 (PM) yang dikeluhkan oleh Komandan Subdenpom /Jaya 2-2 Kapten Febri Bobihoe karena banyak bocor dan tidak maksimal.
“Saya ditegur pak Kajari gara-gara berita kemarin, aduh,” kata Kosasih saat dikonfirmasi apa langkah Kejari selanjutnya terkait bobroknya hasil kerja pembanguan gedung Subdenpom itu, di kantor Kejari Depok, Rabu (20/11/2019).
Kosasih menegaskan, jika proyek pembanguan gedung Subdenpom memakai APBD Depok 2018 sebesar Rp2.9 miliar itu, tidak pendampingan TP4D Kejari Depok. Dia pun telah di perintahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi untuk memeriksa kasus tersebut.
“Saya tegaskan itu bukan TP4D. Bakal kita periksa sesuai arahan Kajari,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kepala Bidang Pembangunan Disrumkim Kota Depok Suwandi mengatakan kerusakan pada gedung Subdenpom yang baru, masih menjadi tanggungjawab PT Duta Tondon Perkasa selaku pelaksana proyek. Sebab, kata Suwandi gedung itu masih dalam masa pemeliharaan.
“Masih dalam masa pemeliharaan. Jika benar berita tersebut, nanti kami tindaklanjuti perbaikan,” kata Suwandi seperti menyepelekan, bakal diatensi Kejari Kota Depok.
Sementara itu, Kapten Febri menegaskan meskipun sudah dilaporkan berkali-kali ada kerusakan bocor, rembes, tampias, retak pada dinding dari atas sampai ke bawah pada ruang tahanan, lampu mau copot dan jalan lingkungan retak. Sampai kekinian belum ada satu pun dari pihak Dinas Rumkim maupun pelaksana proyek yang datang ke lokasi.
“Apa gara-gara gedung ini hibah APDB Kota Depok, sehingga pihak Disrumkim jadi menganggap kita sepele?,” tandas Febri. (Wan/WD)