Peristiwa

Kepala Disnaker Kota Depok Ancam Pecat Serikat Pekerja Hotel Bumi Wiyata

599
×

Kepala Disnaker Kota Depok Ancam Pecat Serikat Pekerja Hotel Bumi Wiyata

Sebarkan artikel ini
Federasi Serikat Buruh Kamirpaho Hotel Bumi Wiyata berunjuk rasa di pintu masuk hotel, Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Beji, Depok, Sabtu (28/12/2019).

WartaDepok.com – Serikat pekerja karyawan Hotel Bumi Wiyata yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Hotel dan Tembakau (Kamiparho), melakukan aksi unjuk rasa di depan Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Beji, Depok, Sabtu (28/12/2019).

Dalam aksinya, para pekerja menyuarakan tujuh tuntutan yakni tidak dilaksanakannya perjanjian bersama tepat waktu, tidak dilaksanakannya penerapan struktur skala dan upah tahun 2020.

Tidak dilaksanakannya isi perjanjian kerja bersama, pelanggaran penerapan outsourcing, penerapan sanksi yang tidak adil terhadap serikat dengan pekerja non serikat.

Upah kerja lembut yang tidak dibayarkan, serta penerapan pajak PPH 21 yang tidak adil terhadap para pekerja.

“Tuntutan normatif buruh yang diatur UU, di mana dilakukannya juga diskriminasi kepada anggota serikat pekerja dan itu sudah masuk oidana sehingga kami sangat menolak perilaku-perilaku pemberangusan kepada serikat pekerja,” kata Ketua Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Kamiparho, Rudi Gunawan kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Sabtu (28/12/2019).

Rudi pun mengungkapkan kekecewaannya saat dilakukan mediasi antara serikat pekerja, Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Kota Depok, dan perwakilan perusahaan.

Sebab, pada mediasi tersebut, Kepala Disnaker Kota Depok dianggap Rudi tak berpihak kepada buruh sebagai pihak yang dirugikan.

“Dia (Kepala Dinasker) mengancam kami untuk melakukan pemecatan, ini kan sangat tidak baik dan sangat tidak pas lah seorang kepala dinas mengeluarkan statement (pernyataan) seperti itu dalam forum resmi,” ujarnya.

Seharusnya, kata Rudi, Kadisnaker dapat memberikan solusi penyelesaikan atas permasalahan tersebut, bukan malah mengeluarkan statement yang berpihak pada pengusaha.

“Seharusnya beliau berpihak kepada buruh bukan mengancam buruh,” katanya.

Dengan penyertanyaan tersebut, Rudi sebagai perwakilan para buruh yang berjumlah 200 orang ini terpaksa keluar ruangan dialog karena merasa tidak adanya kesepakatan antar karyawan dan perusahaan.

Dari 200 orang tersebut, Rudi mengatakam semuanya masih berstatus sebagai karyawan Hotel Bumi Wiyata.

Sedianya, Rudi mengatakan direksi perusahaan akan mendatangi lokasi untuk kemudian mengeluarkan kebijakan yang diakuinya tak tahu apa yang akan direncanakan tim direksi.

Dalam aksinya ini juga para pengunjuk rasa memblokir jalur masuk dan keluar hotel yang berada tepat di pintu masuk.

“Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami dikabulkan,” tegas Rudi.(Wan/WD)

BACA JUGA:  Pelaku TPS Ilegal Limo Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *