Peristiwa

Korban kecelakaan Dapat Santunan dari Pemkot Depok, Ini Jumlahnya

101
×

Korban kecelakaan Dapat Santunan dari Pemkot Depok, Ini Jumlahnya

Sebarkan artikel ini
Jenazah korban kecelakaan yang terjadi di Subang, Jawa Barat tiba di Depok langsung disalatkan di Masjid Assobariyah wilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Minggu, (19/1/2020).

WartaDepok.com – Pemerintah Kota Depok memberikan santunan kepada para korban kecelakaan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

Santunan tersebut diberikan berbeda-beda tergantung dari luka berat, ringan, dan meninggal. Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.

Pradi mengatakan, untuk korban meninggal dunia diberikan santunan kematian sebesar Rp 2 juta.

“Kalau luka berat Rp 1,5 juta dan luka ringan Rp 1 juta. Semua dari Pemerintah (Kota Depok),” ucap Pradi usai mensalatkan para korban meninggal dunia di Masjid Assobariyah wilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Minggu, (19/1/2020).

Sementara Jasa Raharja juga memberikan santunan sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal sedangkan mereka yang luka-luka diberikan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.

“Kami juga akan dorong PMI untuk bisa mengeluarkan santunan untuk korban meninggal hari ini juga sementara yang luka-luka semuanya biaya akan ditanggung,” tutur Pradi.

“Ya, tadi jenazah sudah diserahkan secara langsung oleh Wali Kota kepada pihak keluarga,” papar Pradi.

Pradi mengucapkan terima kasihnya kepada pihak yakni dinas terkait yang sudah memberikan penanganan maksimal pasca kecelakaan.

“Alhamdulilah semuanya berjalan berkat dukungan-dukingan para pihak terutama dinas terkait yang sejak tadi malam sampai hari ini mendukung sehingga semuanya teratasi,” kata Pradi. (Wan/WD)

BACA JUGA:  PMI Depok Bantu Korban Puting Beliung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *