Peristiwa

Lagi, Penyeludupan Sabu di Rutan Depok Berhasil Digagalkan

51
×

Lagi, Penyeludupan Sabu di Rutan Depok Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini
Foto : Barang bukti sabu yang digagalkan petugas Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok. (M. Irwan Supriyadi/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Percobaan penyelundupan narkotika jeni sabu sabu kembali terjadi di Rutan Kelas II B Cildodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Kini sabu yang digagalkan di Rutan Kelas II B Cilodong  modusnya dikirim melalui ojek online yang dipesan atas nama Jery. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/11/2019) sekira 17.45 WIB.

Petugas Rutan Kelas II B Cildodong, Kota Depok, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu pada Minggu (24/11/2019) sekira 17.45 WIB.

Barang haram tersebut, diantar oleh seorang tukang ojek daring sesuai dengan orderan dari seorang pria berinisial Jerry.

“Barang bukti ini diantar oleh ojek online. Disimpan di kaleng cat untuk  mengelabui petugas saat diantar. Tapi petugas kami di pos jeli dan menayakan serta memeriksa secara teliti dan melaporkan ke Kepala Keamanan Rutan, terbukti ada sabu dibungkus plastik dan dilakban,” kata dia.

Tidak hanya mengantar dua kaleng cat. tapi ada juga satu botol madu, pengharum ruangan, serta dua pack baterai dengan tujuan Rutan Depok tanpa ada penerimanya.

“Petugas kami curigai dan langsung kami koordinasikan dengan Polres Metro Depok,” tambahnya.

Dua kaleng cat yang berisi sabu sabu sambung dia, dibuka bersama-sama dengan petugas dari Polresta Depok, dan ditemuka dua bungkusan plastik yang dililit lakban di dalam kaleng cat tersebut.

“Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 51 gram kurang lebihnya,” jelas Bawono.

Kasus ini diserahkan kepada petugas Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Wan/WD)

BACA JUGA:  PMI Depok Bantu Korban Puting Beliung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *