Peristiwa

Meresahkan Masyarakat, Polisi Segel Pabrik Pewangi di Cimanggis

113
×

Meresahkan Masyarakat, Polisi Segel Pabrik Pewangi di Cimanggis

Sebarkan artikel ini
foto: Pabrik ilegal yang diduga menggunakan bahan kimia di Depok, Jawa Barat didatangi Anggota Polrestro Delok, Jumat (15/11/2019). (M. Irwan Supriadi/Wartadepok.com)

WartaDepok. com– Polrestro Depok berhasil mengungkap adanya pabrik ilegal pembuat pelembut pakaian, pewangi pakaian, dan cuci piring dari bahan kimia yang membahayakan warga sekitar.

Pabrik tersebut berada di wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

“Pabrik ini diketahui pertama kali dari laporan masyarakat yang meresahkan warga sekitar. Dugaan pabrik ini produksi pewangi, pelembut, dan cairan cuci pakaian dan piring ilegal, mereka menggunakan bahan kimia,” kata Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus di lokasi, Jumat (15/11/2019).

Dampak adanya produksi pabrik ini kata Firdaus, menganggu masyarakat sekitar yang berada pabrik tersebut.

Gangguanya berupa aroma bau menyengat yang berasal dari bahan kimia.

“Efeknya ke masyarakat mencium bau yang menyengat dan dicek ada beberapa bahan kimia untuk memproduksi produk pewangi , pelembut, dan cuci piring,” tutur Firdaus.

Atas penemuan ini Polrestro Depok sudah mengamankan tujuh orang termasuk pemilik pabrik tersebut.

Mereka kata Firdaus, sedang diperiksa intensif di Mapolrestro Depok terkait kasus pabrik ilegal.

Sambung dia, pabrik ini sudah digeledah, segel dan diberikan garis polisi.

“Kami sedang selidiki lebih lanjut atas kasus ini,” tutup Firdaus.(Wan/WD)

BACA JUGA:  Pelaku TPS Ilegal Limo Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *