HeadlinePeristiwa

Metrologi Legal Awasi SPBU Swasta

12
×

Metrologi Legal Awasi SPBU Swasta

Sebarkan artikel ini
Tim UPTD Metrologi Legal Kota Depok melakukan pengawasan di SPBU. (Foto: dok. UPTD Metrologi Legal Kota Depok.)

WartaDepok.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok tahun ini melakukan perluasan pengujian dan pengawasan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) ke SPBU swasta di tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan setelah melakukan pengawasan, pengujian dan pemantauan SPBU Pertamina menjelang Hari Raya Idulfiitri 1446 Hijriah (H).

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak mengatakan, pengujian dan pengawasan ini merupakan lanjutan dari kegiatan tahun lalu. Namun belum semua, baru menyasar sebagian SPBU swasta.

“Bulan depan kami jadwalkan akan melakukan pengujian dan pengawasan terhadap SPBU swasta seperti Shell, BP AKR, dan Vivo yang ada di Kota Depok,” katanya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Sebanyak 62 SPBU ada di Kota Depok. Di antaranya, SPBU Pertamina 45 tempat, Shell 10 tempat, BP AKR 4 tempat, dan Vivo 3 tempat.

Zaki mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan ke SPBU swasta untuk memastikan alat ukur BBM berfungsi dengan baik dan sesuai standar. Pengawasan ini bertujuan untuk menjaga tertib ukur dan mencegah kecurangan yang merugikan konsumen.

“Kami berharap SPBU di Depok ini dapat menjaga kesesuaian pompa ukurnya agar berkah dan konsumen terlindungi,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kembangkan Budaya, FIB UI Buka Pintu Kolaborasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *