WartaDepok.com – Mencuri di dalam markas asrama TNI AD di daerah Cilodong, akhirnya MF alias D (23), babak belur dihajar massa karena kepergok.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joao Sadjab mengatakan peristiwa kemalingan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu pelaku memasuki rumah yang ditempati Wahyu, ASN TNI AD, namun kepergok dan berhasil diamankan massa.
“Aksi massa membuat pelaku babak belur lalu segera di bawa pos penjagaan anggota baru. Anggota Reskrim kemudian datang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek,” ujarnya Rabu (29/4/2020).
Perwira jebolan Akpol angkatan 2009 B ini mengungkapkan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara panjat pagar lalu masuk lewat jendela.
“Korban mengetahui pelaku turun dari lantai atas setelah itu teriak maling mengundang massa langsung ditangkap,” tuturnya.
Barang bukti yang telah diambil MF yaitu Hp Xiomi hitam, dompet wanita warna merah berisi uang Rp1 juta dan dokumen.
“Pengakuan pelaku baru sekali mencuri dan terpaksa mencuri lantaran sulit memperoleh pekerjaan di tengah pandemi Covid 19 ini. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun,” tutupnya. (Wan/WD)