HeadlinePeristiwa

Pelaku Penembakan Sesama Polisi Divonis 13 tahun

112
×

Pelaku Penembakan Sesama Polisi Divonis 13 tahun

Sebarkan artikel ini
Terdakwa Brigadir Rangga Tianto tertunduk (baju putih) saat mendengarkan amar putusan oleh Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020). (M. Irwan Supriyadi/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Pelaku polisi tembak polisi atas nama Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok selama 13 tahun penjara di Ruang Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.

Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta mengatakan, putusan vonis 13 tahun penjara sesuai subsidair tuntutan Jaksa Penuntut umum yang menuntut terdakwa dengan pasal 338 KUHP terkait pembunuhan.

“Terdakwa secara sah melakukan pembunuhan, seperti dalam tuntutan subsidair Jaksa. Dengan ini menjatuhkan putusan hukuman, kepada terdakwa 13 tahun penjara, ” kata Hakim Yuanne Marietta di ruang sidang.

Sementara itu, terdakwa Rangga mengajukan banding usai Hakim Yuanne Marietta membacakan amar putusan tersebut.

“Saya menyatakan, mengajukan banding,” tegasnya.

Atas jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim mempersilahkan terdakwa untuk mengajukan banding sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (belum inkrah).

Diketahui Bripka Rahmat Efendy tewas setelah ditembak rekannya sendiri sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto, Kamis (25/7/2019). Bripka Rahmat Effendi pun mengalami luka, sampai akhirnya tewas.

Bagian tubuh Bripka Rahmat yang kena tembak di antaranya dada, leher, paha dan perut. Bagian tubuh itu bolong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan Bripka Rahmat Effendi pun tewas di lokasi kejadian. Korban tewas di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut,” cerita Argo saat dihubungi, Jumat (26/7/2019) pagi.(Wan/WD)

BACA JUGA:  Berkah Ramadan, Ratusan Elemen Masyarakat di Kota Depok Hadiri Acara Bukber Turiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *