WartaDepok.com – Tim gabungan Unit Resmob Restro Depok dan Polsek Pancoran Mas telah mengamankan tujuh orang pelaku pengeroyokan tiga orang yang sedang ronda di Ruko Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas pada 22 Mei 2020.
Ketujuh pelaku yang diamankan antara lain, DP, (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), BJB (47), dan LP (46)
“Ketujuh orang ini diamankan Perumahan Bulog wilayah Kota Bekasi bersama barang bukti, ” kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari melalui keterangan, Rabu (27/5/2020).
Elly Padiansari mengatakan ketujuh orang pelaku ini telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tiga orang yang terjadi pada Jumat 22 Mei 2020 sekira pukul 02.15 WIB di Ruko Siliwangi No.15, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.
Ketiga orang ini telah menjadi korban dengan luka bacok di bagian tubuhnya oleh para pelaku dengan mengunakan senjata tajam.
Elly menyebutkan ketiga korban ini diantaranya Dani rusdi.
Ia mengalami luka gores dibagian punggus , luka bacok dan gores bagian lengan sebelah kiri, luka robek dijari tengah dan telunjuk.
Sedangkan Muhamad Rizky Sobri, mengalami luka sikut, punggung luka goresan, dan lutut sebelah kanan, lalu Reza mengalami luka bacok jari manis sobek dan jari tengah hampir putus, dan Bahcrudin alami luka bacok di kaki kiri, luka bacok bagian punggung, dan luka dibagian mata sebelah kiri.
“Dari keterangan para korban, pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang, “kata dia.
Ketujuh pelaku ini kata dia, diamankan oleh Team Gabungan Opsnal Resmob dan Buser Polsek Pancoran Mas di wilayah Kota Bekasi.
Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Honda City warna silver No pol B 241 YAA, dua buah Parang , dua unit sepeda motor Honda beat warna hitam.
“Para pelaku dan barang bukti kini sudah di Polrestro Depok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya. (Wan/WD)