WartaDepok.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Depok kembali berhasil menyelamatkan anak dibawah umur dari praktek prostitusi. Korban adalah AP (16) yang berhasil diselamatkan di sebuah apartemen di Depok.
Kasus ini terungkap bermula dari adanya laporan anak hilang pada Rabu (2/1). Saat itu N (36) ibu korban melapor ke polisi perihal kehilangan anak.
“Awalnya adalah laporan anak hilang. Terakhir kali, korban pergi dari rumah dan diketahui berada di Kp. Taman Induk Kec. Cipayung, Depok. Ini adalah lokasi terakhir korban pergi,” kata Kasubbag Humas Polrestro Depok, AKP Firdaus, Senin (27/1).
Dari laporan tersebut kemudian petugas mengalami pendalaman. Dari keterangan awal diketahui bahwa korban pergi meninggalkan rumah diduga pergi bersama seorang laki-laki yaitu AIR.
“Informasi yg didapat bahwa korban kenal dengan seorang laki-laki melalui Facebook,” ungkapnya.
Setelah berkenalan kemudian keduanya janjian untuk bertemu. Lalu keduanya sepakat bertemu di salah satu apartemen di Depok. Namun korban dilaporkan tidak pulang berhari-hari.
“Setelah ditunggu beberapa hari tidak pulang orang tua korban mendapat informasi bahwa nomor handphone korban digunakan dalam aplikasi dengan menawarkan jasa,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban berada di kamar 28K salah satu apartemen. Sedangkan AIR di kamar 30F. “Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak penjaga apartemen melakukan pengamanan terhadap korban dilantai 28 bersama Pachrul Rozy. Saat itu juga di amankan juga AIR, BS dan JFM dilantai 30F,” benernya.
Petugas pun melakukan pendalaman informasi terhadap saksi. Serta mengamankan HP para saksi. “Diamankan juga alat kontrasepsi (kondom),” pungkasnya. (Wan/WD)