WartaDepok.com – Warga Kota Depok kembali dihebohkan dengan aksi pria pamer kemaluan di tempat umum. Dalam sepekan ini bahkan sudah dua kali kejadian serupa yang terjadi di muka umum.
Aksi pamer kelamin ini direkam video oleh warga yang kemudian menjadi viral di media sosial. Polisi pun turun tangan untuk mencari pelaku tersebut.
“Pelaku masih kita cari,” kata Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (18/10/2019).
Dirangkum detikcom, peristiwa pertama terjadi di Jalan Juanda, Depok, pada Rabu (16/10). Seorang perempuan berinisial BD menyaksikan detik-detik seorang pria bermotor yang memperlihatkan kemaluannya saat berhenti di pinggir jalan.
Foto yang diunggah di akun Instagram @depok_update, tampak seorang pria mengenakan motor lengkap dengan helm dan jaket serta tas ransel. Pada caption foto dituliskan bahwa pelaku tersebut tiba-tiba berhenti di depan BD dan langsung memamerkan kemaluannya.
Selang sehari, tepatnya Kamis (17/10), aksi ekshibisionisme juga terjadi di tempat umum. Pelaku bahkan melakukannya di atas Angkot yang berpenumpang. Aksi ini direkam video oleh korban yang juga diunggah ke akun Instagram @depok_update.
Korban menceritakan dirinya hendak ke Stasiun Depok naik Angkot 03. Di dalam angkot, selain korban, ada pelaku, mbak-mbak, dan anak sekolah. Di depan korban, terlihat seorang pria memakai topi mengeluarkan kemaluannya dengan membuka ritsleting.
Pelaku, yang kemudian menyadari korban merekam aksinya itu, lantas segera menutupnya dengan celananya. Sementara korban yang ketakutan langsung turun dari Angkot.
Sebelumnya, aksi serupa pernah terjadi di depan SMA Yamida, Kota Depok, pada Jumat (20/9) lalu. Pelaku memamerkan kelaminnya di depan anak-anak yang baru pulang sekolah. Hingga saat ini, pelaku belum tertangkap.
Terkait kejadian pada September lalu, Azis mengatakan pihaknya juga masih menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini polisi belum berhasil menangkapnya. “Masih diselidiki juga,” imbuh Azis.
Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad pun angkat bicara. Menurutnya, aksi pelaku tidak hanya membuat warga resah tetapi juga mengganggu kenyamanan warga.
“Segala perbuatan tersebut adalah perbuatan menyimpang dan asusila, karena masuk kategori pelecehan seksual yang melanggar hukum, baik agama dan negara, pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana karena (terjadi) di ruang publik dan melanggar hak asasi manusia dalam memperoleh keamanan diri dan kenyamanan hidup,” jelas Idris.
Idris menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke apart polisi untuk mengungkapnya. Sementara korban diharapkan untuk melapor ke polisi agar pelaku bisa diusut tuntas.
“Akan dibahas bersama secara kolaboratif dengan pemangku kepentingan lainnya (polisi, red). Kepada korban harap segera melapor kepada yang berwenang,” tuturnya.
Lebih lanjut, saat ditanya soal keamanan di ruang publik, Idris menyebut pihaknya akan memperbanyak titik CCTV. Hal ini sebetulnya sudah direncanakan dari tahun lalu.
“Iya itu juga program yang direncanakan, tapi baru bisa tahun depan dan 2021. Belum ditentukan titiknya, kami akan berkoordinasi dengan Polres dan Kodim serta masukan dari Pokdar Kamtibmas di setiap kelurahan,” tandas Idris.