HeadlinePeristiwa

PSBB Fase 2, Satlantas Polres Metro Depok Kedepankan Persuasif dan Humanis

118
×

PSBB Fase 2, Satlantas Polres Metro Depok Kedepankan Persuasif dan Humanis

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok mulai diperpanjang pada Rabu (29/4) hingga 14 hari kedepan.

Menindak lanjuti terkait terkait perpanjangan PSBB untuk wilayah Depok, beberapa langkah upaya telah disiapkan jajaran Satlantas Polres Metro Depok.

“PSBB fase 2 mulai dari 29 April hingga 14 Mei 2020,ini kita kedepankan langkah persuasif, humanis, dan semangat bagi para anggota yang berjaga di pos cek point,”ujar Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo usai mengambil Apel anggota Satlantas di lapangan Apel Satlantas Mapolrestro Depok, Rabu (29/4) pagi.

Untuk jumlah anggota yang disiagakan jajaran Satlantas disiagakan 100 personil disebae ke 22 titik pos cek point yang ada di Depok.

“Ada penambahan dua Pospam dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 Cegah Covid – 19 didirikan di pintu keluar Terminal Jati Jajar dan Jalan Pemda Desa Bambu Kuning Bojong Gede,”katanya.

Perwira penyabet penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI ini mengungkapkan sasaran untuk kali ini masih tetap sama penggunaan masker, pembatasan penumpang, menggunakan sarung tangan, dan menjaga jarak Pshycal Distancing.

“Kita juga melakukan upaya pencegahan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman di perbatasan baik motor, mobil, maupun angkutan barang jika ketahuan sembunyi-sembunyi akan kita putar balikkan kembali,”tuturnya.

Sementara itu Kompol Sutomo menambahkan PSBB sebelumnya sudah berjalan maksimal dan masyarakat mematuhi segala anjuran pemerintah terkait PSBB.

“Sudah 100 persen pengendara mobil maupun motor pada PSBB sebelumnya sudah mematuhi segala peraturan yang ada misal wajib bermasker dan sarung tangan lalu pembatasan penumpang bagi kendaraan mobil pribadi maupun angkutan barang,”tutupnya.

“Kita menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Depok untuk PSBB yang diperpanjang pemerintah daerah ini dapat untuk ditaati dan dijalani bersama guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 untuk kebaikan kita semua.” (Wan/WD)

BACA JUGA:  RS GPI Gelar Khitanan Massal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *