WartaDepok.com – Anggota Satreskrim Polrestro Depok berhasil mengamankan sebanyak 102 orang yang diduga terlibat aksi premananisme. Kegiatan ini dalam rangka operasi Sikat Jaya 2019.
Kapolrestro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan 102 orang yang mayoritas pria ini diduga terlibat melakukan sejumlah pelanggaran hukum seperti perjudian, hingga aksi premanisme. Mereka ini berhasil diringkus di sejumlah wilayah Kota Depok.
“Dari 102 orang ini terdiri dari 66 kasus yaitu kasus judi, empat kasus debt collector, dan parkir liar 60 kasus,” ujarnya seraya menambahkan bahwa operasi Sikat Jaya 2019 langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Deddy Kurniawan.
Selain itu AKBP Azis menambahkan operasi digelar serentak jajaran Polda Metro Jaya dilakukan Polres dan Polsek di sejumlah titik rawan akan terjadi tindak kejahatan dengan sasaran curat, curanmor, Curas (3C), dan aksi premanisme.
Sementara itu, ada tujuh orang dari ratusan orang yang diamankan kemudian dilakukan proses hukum berupa penahanan.
“Untuk sisanya di luar dari tujuh orang itu hanya dilakukan pembinaan, yaitu berupa pendataan identitas,” tambahnya.
Untuk barang bukti dugaan pelanggaran hukum, anggota menyita uang tunai Rp. 177 ribu, kartu judi, dan satu unit HP digunakan saat akan berjudi serta beberapa senjata tajam.
“Kita tetap berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan melakukan patroli skala sedang ke titik rawan selain itu melakukan razia kendaraan di titik perbatasan dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,”tutupnya (Wan/WD)