Peristiwa

Tak Terima Dibilang Penipu, Bos PT Damtour Janji Berangkatkan Umrah Korban

88
×

Tak Terima Dibilang Penipu, Bos PT Damtour Janji Berangkatkan Umrah Korban

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Direktur utama PT Damtour, Hambali Abbas menjadi tersangka kasus penipuan perjalanan umrah. Sebanyak 200 orang jadi korbanya.

Kini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Depok usai ditangkap oleh Unit Krimsus Satreskrim Polresta Depok di Depok.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Bos Travel PT. Damtour itu, Hambali mengaku siap membayar ganti rugi dengan memberangkatkan para korban ke tanah suci Mekkah.

“Kami (Kuasa Hukum) menyayangkan penetapan tersangka pada kliennya. Sebab, Hambali juga adalah korban dalam kasus ini,” kata Kuasa Hukum Hambali dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Nurussyafaah Indonesia, Mukhlis Effendi kepada wartawan di Depok, Rabu (18/9/2019).

Ia menduga bahwa dalam kasus ini tidak serta merta kliennya (Hambali)  menipu ratusan jemaah.

Justru kata dia, Hambali ini sebenarnya adalah korban juga dan ditipu oleh beberapa oknum agen maskapai.

“Klinenya tidak lari dari tanggungjawab. Bahkan sebelum penangkapan oleh aparat polisi Hambali sedang melakukan musyawarah dengan para calon jemaah tentang schedule pemberankatan umrah,” kata dia.

“Jadi klien kita tidak sembunyi, justru klien kita ada itikad baik. Kalau penipu dia sudah kabur dari dulu dulu, tapi ini dia tidak kabur, dia mau bergabung, dia mau bermusyawarah dengan jemaah, walaupun memang belum terealisasi,” kata dia.

Ia meminta kepada pihak polisi untuk menelaah unsur penipuan yang dilakukan oleh Hambali yang merugikan Rp 4 miliar dengan jumlah korbanya ratusan orang.

“Jadi saya minta oleh pihak kepolisian tolong ditelaah, mana unsur penipuannya,” ucapnya.

Lebih lanjut ia akan melakukan somasi pada oknum-oknum agen maspakai yang disinyalir melakukan penipuan dengan membawa kabur uang operasional PT Damtour.

Lalu tegas dia, skema yang dilakukan Hambali adalah para jemaah bisa berangkat.

“Yang jelas dia berprinsip akan menyicil jemaah untuk diterbangkan,” katanya.

Atas dasar itulah, Mukhlis berharap polisi bisa mempertimbangkan kembali langkah hukum yang kini menjerat kliennya itu. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Pemadaman Api di TPS Limo, Damkar Depok Optimalkan Personel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *