WartaDepok.com – Polsek Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat menangkap tiga tersangka begal yang biasa beroperasi dinihari.
Korban terakhir sebelum para tersangka itu ditangkap adalah seorang pemuda di Cipayung yang kehilangan sepeda motor dan telepon genggam.
“Pelaku melakukan aksinya pada dinihari sekitar pukul 03.00 menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Firdaus, lewat keterangan tertulis , Sabtu (29/11).
Ketiga tersangka itu adalah Suhendi Hermawan (21), Erik Wahyudi (32), dan Mohamad Gema Sahril Kurniawan (19). Ketiganya merupakan warga Bojong Gede.
Firdaus mengatakan, para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan pembegalan di tiga lokasi dengan waktu yang saling berdekatan.
Mereka mengaku berada dalam kelompok terdiri dari 12-15 orang. “Mereka sering berkeliling mengendarai empat sepeda motor mencari korban,” kata Firdaus.
Dia menambahkan, tiga tersangka begal yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. “Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor hasil kejahatan.”(Wan/WD)