WartaDepok.com – Rencana pemutaran lagu tentang tata tertib lalu lintas (Tiblantas) berjudul Hati-Hati yang dinyayikan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang akan diujicoba pada Agustus 2019 ini, mendapat tanggapan sinis dari sejumlah pihak.
Yang teranyar, sejumla warga memasang beberapa spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang Agustus, Ayo Pasang Bendera Merah Putih, Bukan Pasang Lagu di Lampu Merah’.
Spanduk tersebut terpasang di jalan utama yaitu Jalan Margonda Kota Depok.
Pantauan di lokasi, spanduk itu juga ada foto Wali Kota Depok Mohammad Idris bahkan pembuatnya juga menuliskan pesan yang cukup berani yaitu ‘Yang berani copot spanduk ini koruptor’.
Spanduk yang terpampang di Jalan Margonda dan menjadi perhartian warga Kota Belimbing itu, karena berkaitan dengan pemutaran lagu di lampu merah yang akan diuji coba di bulan ini.
Tak hanya itu, spanduk tersebut pun menjadi viral di media sosial.
“Spanduk itu sudah dari pagi ada. Unik kalau dibaca dan itu juga ada pesan sosial untuk memasang bendera merah putih di bulan Agustus,” kata Yuda Pratama penjual air mineral di Jalan Margonda, Rabu (14/8).
Warga lainnya pun mengaku tidak tahu siapa yang memasang. Karena saat pagi hari, spanduk tersebut sudah ada di lokasi. “Nggak tau, kayaknya tengah malem, soalnya saya disini udah ada disitu,” kata Kartini.
Diakui dia sejak pagi banyak yang melihat dan membaca spanduk tersebut. Bahkan mereka sampai berhenti untuk membaca dengan detil isi dari spanduknya.
“Kalau saya nggak tahu apa maksudnya. Tadi banyak banget orang baca dan berhenti dan moto,” pungkasnya.