Politik

Mahfud MD Tetap Teguh dalam Mengadvokasi Demokrasi dan Penerapan Hukum

50
×

Mahfud MD Tetap Teguh dalam Mengadvokasi Demokrasi dan Penerapan Hukum

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Siswono Yudo Husodo, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pengurus Universitas Pancasila, menegaskan bahwa integritas Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah terbukti dan tak perlu dipertanyakan.

Mahfud adalah contoh teladan bagi generasi muda karena ketekunan dan dedikasinya. Siswono menyebut bahwa Mahfud berasal dari keluarga pegawai kecamatan di Madura, Jawa Timur.

Dengan ketekunan dan kegigihannya, Mahfud berhasil mencapai gelar doktor dan menjadi seorang profesor. Perjalanan karirnya terus berkembang dari lembaga legislatif, yudikatif, hingga eksekutif.

“Pernah berkiprah di DPR, menjabat sebagai menteri dalam tiga bidang, yakni Pertahanan, Kehakiman, dan Menko Polhukam. Setelahnya, menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, sebuah prestasi yang luar biasa,” ujar Siswono dalam acara Dies Natalis dan Wisuda Universitas Pancasila pada Kamis (9/11).

Siswono menyatakan bahwa Mahfud MD adalah teladan yang dapat diikuti oleh generasi muda dalam mengejar impian dan tujuan hidup. “Hal ini menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia yang hidup dalam demokrasi. Setiap warga negara berhak untuk bercita-cita sebesar apapun,” ungkapnya.

Dalam pidatonya, Mahfud MD menegaskan bahwa penerapan serta penegakan hukum harus menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan negara. Baginya, prioritas utama adalah memastikan penegakan hukum dan keadilan tetap diutamakan.

“Langkah yang harus diambil ke depan, tak ada pilihan lain jika kita ingin menjaga negara ini, selain memperkuat keadilan serta menegakkan hukum,” ujarnya.

Dia menggarisbawahi bahwa hukum merupakan pilar utama bagi eksistensi suatu bangsa dan negara. “Ketidaktegasan dalam penegakan hukum dapat mengakibatkan kehancuran suatu negara,” ungkapnya.

Mahfud menekankan bahwa penerapan hukum yang tepat seharusnya menjadi sikap yang inheren, bukan hal yang perlu diajarkan. Baginya, hukum seharusnya menjadi bagian yang melekat dalam kesadaran moral setiap individu, terutama bagi para pemimpin bangsa.

Dia mengekspresikan kekecewaannya terhadap pejabat dan penyelenggara pemerintah yang menciptakan instrumen hukum tetapi tidak mengikuti ketentuannya. Baginya, pejabat yang tidak menjalankan hukum dengan baik sedang melakukan tindakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

Dalam dunia politik dan pemerintahan, Mahfud MD telah menjadi figur yang akrab selama 20 tahun terakhir. Kontribusinya serta kesungguhannya dalam menegakkan hukum dan demokrasi telah diakui oleh masyarakat Indonesia.

Mohammad Mahfud Mahmodin lahir di Sampang, Madura, pada tanggal 13 Mei 1957. Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta, Mahfud melanjutkan studi di dua universitas pada tahun 1977, yakni di Jurusan Bahasa Arab Universitas Gadjah Mada dan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Setelah lulus dari fakultas hukum, Mahfud kembali berbakti kepada almamaternya sebagai seorang dosen.

Pada tahun 1989, Mahfud menyelesaikan studi di Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada dan mendapatkan gelar magister ilmu politik.

Empat tahun setelahnya, dia berhasil memperoleh gelar doktor dengan menyelesaikan disertasinya yang berjudul “Evolusi Politik Hukum, Dampak Konfigurasi Politik pada Karakter Produk Hukum di Indonesia”.

Setelah itu, Mahfud mengaplikasikan pengetahuan dan keahliannya dengan menjadi pengajar di beberapa institusi pendidikan tinggi. Ia pernah mengajar di Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, STIE Widya Wiwaha Yogyakarta, dan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Antara tahun 2003 hingga 2006, Mahfud menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Kadiri, Kediri.

Pada era Orde Baru, Mahfud telah mengecam pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) yang dianggapnya memiliki sedikit manfaat dan hanya merupakan upaya formalitas belaka. Dalam konteks demokrasi, Mahfud secara tegas mengadvokasi restrukturisasi sistem pemerintahan untuk menjadi lebih demokratis serta memperkuat penegakan hak asasi manusia melalui hukum.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam proses demokrasi, penyelenggaraan pemilihan umum atau pemilu dilakukan secara teratur. Tujuan dari pemilu ini adalah untuk memastikan terbentuknya pemerintahan yang demokratis serta kekuasaan yang sesuai dengan keinginan rakyat. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu dengan prinsip-prinsip etika dan kehormatan agar hasilnya benar-benar mencerminkan pemerintahan dan kekuasaan yang diinginkan oleh masyarakat.

Ujarannya ini disampaikan di Bali pada tanggal 10 Oktober 2023.

Sebagai sarana politik untuk membentuk pemerintahan dan mengganti kepemimpinan, pemilihan umum (pemilu) selalu diharapkan untuk menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang sesuai dengan keinginan demokratis dari masyarakat.

Dalam kerangka konstitusi, pemilu harus dijalankan secara langsung, umum, terbuka, rahasia, adil, dan jujur, agar dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat menjadi kesepakatan yang diterima secara luas. Itulah yang disampaikan oleh Mahfud.

Agar pemilu dapat berlangsung secara demokratis, penting untuk menjalankannya dengan penuh integritas, yakni sesuai dengan nilai-nilai, etika, dan hukum yang berlaku. Hukum berperan dalam memberikan pedoman yang jelas terkait prosedur, persyaratan, dan langkah-langkah yang harus diikuti oleh semua peserta dalam pemilu.

Mahfud menegaskan bahwa pemilu yang memiliki integritas harus dikerjakan secara kolektif oleh penyelenggara, peserta, dan masyarakat secara bersama-sama. Indonesia memiliki sarana yang lengkap untuk mengadakan pemilu yang berkualitas.

Para peserta pemilu diharapkan untuk terus memperjuangkan dan meningkatkan standar etika. Menurut Mahfud, dalam proses kompetisi, mereka seharusnya memprioritaskan kepentingan persatuan dan kebaikan bersama.

Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan bahasa dan komunikasi yang sopan serta memberikan pencerahan kepada publik.

Dia menekankan pentingnya pemilihan umum untuk menghindari praktik kampanye yang bersifat negatif atau hitam, karena bisa meningkatkan konflik dan pemisahan di masyarakat. Menurutnya, masyarakat memegang peran utama dalam menunjukkan standar etika dalam menentukan pilihan serta memberikan dukungan kepada kandidat.

“Mempertimbangkan pilihan dengan seksama adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang rasional, di mana program dan ide-ide bersaing secara sehat dalam pemilu,” katanya.

Mahfud mengajak generasi muda untuk tidak bersikap apatis terhadap Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa para pemuda memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan dengan memilih pemimpin yang ada. “Kita tidak bisa menghindari keterlibatan generasi muda dalam menentukan jalannya masa depan,” ujar Mahfud pada tanggal 9 November 2023.

Selain itu, Mahfud juga mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pemilu yang akan datang. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan ini yang bisa berupa kritik, diskusi, dan penyampaian ide. “Tidak boleh ada sikap acuh tak acuh dari para pemuda,” tambahnya.

Mahfud menekankan bahwa tidak ada pemimpin yang sempurna. Proses pemilihan bukanlah tentang mencari pemimpin yang tidak memiliki kekurangan, melainkan bagaimana menghindari orang yang tidak pantas menjadi pemimpin.

Sebelum membuat pilihan, penting bagi para pemuda untuk menilai secara cermat kelebihan dan kekurangan setiap calon serta memilih sesuai dengan aspirasi pribadi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *